header header

Berita

Seminar Nasional:
Bioetika Pertanian 2008

Bogor,29 Mei 2008

Makalah

Bioetika dalam Penelitian, Pengembangan, Komersialisasi dan Pengelolaan Sumberdaya Genetik Ternak

Kusuma Diwyanto
Perhimpunan Ilmu Pemuliaan Indonesia (PERIPI)
Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan

ABSTRAK

Sebagai negara agraris dengan jumlah penduduk yang sangat besar, Indonesia harus segera mampu mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan secara berkelanjutan. Pangan merupakan hak dasar seluruh lapisan masyarakat, baik secara kualitas maupun kuantitas. Saat ini kebutuhan beberapa komoditas pangan masih sangat bergantung pada impor, misalnya kedelai dan gandum, serta susu dan daging sapi. Telur dan da-ging ayam sepenuhnya sudah dapat diproduksi di dalam negeri, namun ketergantungan pada komponen impor masih sangat tinggi, yaitu (i) bibit berupa parent stock (PS) maupun grand parent stock (GPS), (ii) bahan baku pakan seperti kedelai, jagung, dan tepung ikan, serta (iii) komponen pendukung lain seperti obat dan vaksin.
Krisis pangan global, yang merupakan buah kesalahan pembangunan yang dicanangkan kekuatan dunia, telah mengancam ratusan juta penduduk dunia dalam kondisi kelaparan. Bank Dunia maupun Dana Moneter Internasional (IMF) mengabaikan pentingnya investasi di sektor pertanian, khususnya pangan. Dua lembaga tersebut telah mendorong negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk menghasilkan komoditas berorientasi ekspor, dengan mengabaikan ketahanan pangan. Bahkan kedua lembaga tersebut juga memin-ta untuk memenggal peran Bulog, dan kebutuhan pangan diminta untuk diserahkan pada sektor swasta. Kenaikan harga minyak dunia yang telah melampaui USD 120/barel dan dikawatirkan akan meningkat menjadi USD 140/barel pada akhir tahun 2008, menyebabkan negara penghasil biji-bijian di benua Amerika memanfaatkan kelebihan produknya diubah secara tidak etis menjadi biofuel. Kondisi ini jelas akan mengancam rakyat miskin dalam memenuhi hak dasarnya akan pangan, dan dapat mengakibatkan krisis pangan yang datang bagai tsunami secara diam-diam (silent tsunami).
Kebangkitan ekonomi empat negara besar dunia Brasil, Rusia, India dan China (BRIC) juga menjadi ancaman tersendiri akan pasokan pangan bagi masyarakat miskin di negara berkembang termasuk Indonesia, bila tidak diantisipasi dengan langkah yang konkrit. Era perdagangan bebas yang sangat tidak adil disikapi negara maju dengan menerap-kan berbagai hambatan non-tariff produk pertanian, mulai dari isu HAM, lingkungan, pelanggaran IPR, dan bioetika seperti animal welfare.
Oleh karena itu Indonesia harus mampu menyikapi kondisi dan isu global ini dengan cerdik dan proporsional, termasuk dalam merespon isu bioetika. Ketersediaan sumberdaya genetik (SDG) ternak lokal be-lum sepenuhnya dapat kita manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan asal he-wan. Peraturan perundangan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dalam pengelo-laan SDG, termasuk SDG ternak, belum memadai karena Indonesia belum memiliki undang-undang yang khusus mengatur Pengelolaan SDG. Undang-undang No. 6/tahun 1967 yang mengatur tentang peternakan juga belum dapat diselesaikan penyempurna-annya. Oleh karena itu, sosialisasi tentang bioetika peternakan kepada masyarakat sa-ngat diperlukan, sehingga pembangunan peternakan mampu mengantisipasi perkem-bangan global yang sangat dinamis, termasuk dalam merespon isu bioetika. Bioetika sebagai instrumen yang bersifat universal diharapkan dapat dipergunakan untuk men-cari alternatif dalam menghadapi berbagai pilihan yang delimatis dan rumit dengan memperhatikan hak asasi dan martabat manusia terkait dengan pengembangan iptek dan perkembangan ekonomi.
Dengan demikian, penguatan implementasi prinsip-prinsip bioetika peternakan harus dikaitkan dengan aspek teknis, ekonomi, sosial budaya, animal welfare serta aspek lingkungan, termasuk dalam kaitannya dengan pengelolaan SDG sesuai Konvensi Keanekaragaman Hayati atau CBD. Berbeda dengan komoditas pertanian lainya, ternak mempunyai fungsi dan peran dalam kehidupan masyarakat yang sangat komplek, antara lain untuk (i) memenuhi kebutuhan pangan hewani (daging, telur, dan susu) yang sangat esensial bagi kehidupan manusia, (ii) menyedia-kan bahan baku untuk kebutuhan sandang, bahan baku farmasi, obat dan kosmetik, serta bahan baku industri dan kerajinan tangan, (iii) melengkapi atau merupakan ba-gian integral dalam usaha tani yang mampu menciptakan pertanian ramah lingkungan dalam suatu sistem pertanian terpadu, crop lvestock system (CLS), (iv) menyediakan lapangan kerja dalam suatu usaha agribisnis untuk meningkatan kesejaheraan masya-rakat sekaligus dalam upaya menghemat devisa, serta (v) memenuhi kebutuhan ma-syarakat dalam kegiatan sosial-budaya, hobby, dan agrowisata. Kegiatan dalam bidang peternakan dimulai dari riset, pengembangan, budidaya, panen, penyimpanan dan pasca panen, serta pemasaran. Dalam kegiatan riset lembaga dan kalangan peneliti harus memperhatikan kesejahteraan ternak atau memberi rasa nyaman, misalnya dalam pembuatan fistula pada percobaan nutrisi, serta riset uji coba lain yang dapat menim-bulkan rasa sakit, penderitaan yang berlebihan, atau kematian yang sangat tidak wajar.
Pemusnahan ternak sakit dengan cara dibakar hidup-hidup atau cara-cara lain yang sadis semestinya harus dihindari, kecuali bila hal itu suatu keharusan. Percobaan pemo-tongan sayap, pemotongan kaki, atau hal serupa untuk tujuan peningkatan produksi perlu dipertimbangkan masak-masak asas manfaatnya. Namun perlakukan pemotongan paruh (debeaking) pada ayam, pemotongan tanduk (dehorning) pada sapi, pemo-tongan ekor (docking) pada babi, pemberian cap bakar (branding), pemotongan atau pelubangan telinga, kastrasi, dsb., dapat dilakukan dengan cara yang benar dan tidak menimbulkan rasa sakit yang berlebihan. Pemanfaatan ternak sebagai tenaga kerja un-tuk penarik kereta, pengangkut beban, pengolah lahan pertanian, dsb., dapat dilakukan sepanjang disesuaikan dengan kemampuan fisiknya. Pemeliharaan ternak dengan cara-cara yang kurang baik sesuai prinsip-prinsip good farming practice (GFP) harus dihindari, misalnya pemeliharaan sapi pada lokasi pembuangan sampah yang banyak mengandung bahan baku berbahaya, serta penggunaan hormon atau obat-obat yang berpotensi menimbulkan residu berbahaya pada daging, telur atau susu.
Pemanfaatan ternak untuk tujuan ketangkasan, hobby atau perburuan harus dihindari dari cara-cara yang sadis, berlebihan dan mengandung unsur perjudian, misalnya (i) kegiatan ketang-kasan domba adu sampai menimbulkan cacat, (ii) sabung ayam dengan memasang taji, (iii) adu sapi atau kerbau yang dapat menimbulkan kematian, (iv) perburuan babi hutan yang mengarah pada kegiatan yang sadistis, (v) adu orang dengan banteng (matador), dlsb. Dalam kegiatan ini ternak tidak mempunyai pilihan, dan dipaksa untuk melakukan sesuatu sesuai keinginan manusia, yang kadang ada unsur-unsur sadisme. Oleh karena itu, perlu pengaturan yang baik dengan memperhatikan animal welfare, serta prinsip-prinsip menghargai semua makhluk hidup dan kaidah agama. Pengangkutan ternak ju-ga harus dilakukan dengan baik dan bermartabat, misalnya: (i) menghindari pengang-kutan ayam dengan digantung, (ii) pengangkatan sapi dengan diikat tanduknya, (iii) pengangkutan ternak secara berjejal dan menyesakkan. Penyiksaan ternak sebelum di-potong juga harus dihindari, seperti sapi glonggongan, pematahan kaki, membuat buta, atau pemukulan. Akan tetapi pemingsangan ternak sebelum pemotongan (stunning) agar tidak menimbulkan rasa sakit berlebihan justru dianjurkan. Produk peternakan yang akan dipasarkan di Indonesia harus memenuhi syarat aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), kecuali untuk masyarakat non-muslim yang tidak mensyaratkan kehalalan. Untuk mewujudkannya, sejak pemeliharaan ternak sampai pada saat pemotongan di RPH/RPA, penyimpanan produk, pengangkutan dan perdagangan produk, harus dihin-dari dari penggunaan bahan berbahaya atau cara yang tidak sesuai dengan kaidah agama atau sosial budaya masyarakat. Pemberantasan penyakit berbahaya dengan cara pemusnahan ternak harus dilakukan dengan seksama agar tidak menimbulkan hilangnya SDG ternak asli Indonesia yang berpotensi dalam menyediakan bibit unggul yang lebih adaptif.
Ternak lokal adalah korban dari masuknya penyakit eksotik atau invasive allien spesies (IAS), sehingga harus dijaga dan dimanfaatkan secara lestari. Kerjasama penelitian internasional harus memperhatikan acess and benefit sharing (ABS) dilengkapi dengan prior informed consent (PIC) dan material transfer agreement (MTA). Program pasca sarjana ke luar negeri dengan sandwich program, kadang di-manfaatkan untuk menguras SDG, yang kemudian dikembangkan untuk tujuan komer-sial tanpa memberi imbalan sepadan. Program breeding yang tidak terencana dengan baik juga berpotensi menghanyutkan SDG ternak lokal, misalnya program up grading atau breed replacment dengan teknlogi inseminasi buatan (IB) atau tranfer embryo (TE).

Kata kunci: Bioetika Peternakan, SDG, ASUH.

Halaman pencarian

Wisata Bioteknologi

Bagi Anda yang tertarik dan menaruh perhatian dengan bioteknologi, bagaimana ia diwujudkan dan perangkat apa yang diperlukan, maka kami membuka diri bagi kunjungan Anda [selengkapnya]

Mengenal Plasma Nutfah

marble dnaKita sudah sering mendengar istilah 'plasma nutfah' (germplasm). Namun sejauh mana Anda mengenal apa itu plasma nutfah tanaman pangan, arti penting dan beberapa kegunaannya bagi kesejahteraan manusia ? [selengkapnya]

Koleksi Buku & Majalah Baru Perpustakaan

marble dnaUntuk meningkatkan mutu layanan informasi, dalam tahun 2005 - 2006 perpustakaan BB-Biogen telah menambah koleksi beberapa buku dan majalah baru [selengkapnya]

Katalog Plasma Nutfah Tanaman Pangan Edisi I

marble dnaTelah terbit buku Katalog Plasma Nutfah Tanaman Pangan Edisi I tahun 2004, yang memuat informasi data paspor (asal aksesi) dari komoditas-komoditas plasma marble dnanutfah tanaman pangan yang dikoleksi di bank gen BB-Biogen. Untuk edisi tahun 2005, katalog ini juga telah tersedia dalam versi compact disc.

BB-Biogen
Jl. Tentara Pelajar 3A, Bogor 16111, Indonesia
Telp. (0251) 338820, 337975 Fax. (0251) 338820

© 2004 Last updated on 01.06.2008 23:31